Datang dengan menumpang puluhan bus, seribuan calon jamaah haji dari tiga wilayah yaitu Cianjur, Bogor, dan Sukabumi pun menyatroni Gedung Sate. Mereka datang lima belas menit setelah calon haji dari Bekasi datang.
"Kami datang ke sini untuk mendukung penetapan kuota haji oleh gubernur dan menolak penangguhan kuota. Keputusan itu relevan dengan kebijakan nasional dan internasional," ujar salah satu calon haji, Abdullah Usman Akiki, Selasa (19/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya baik massa yang pro dan kontra berjalan menuju PTUN Bandung di Jalan Diponegoro yang berjarak 300 meter dari Gedung Sate. Massa kontra duluan jalanm menuju PTUN, kemudian disusul yang pro. Jarak antara dua massa sekitar 100 meteran.
Pada 29 Mei 2008 lalu, gubrernur yang saat itu masih Danny Setiawan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat no. 451.14/Kep.283-Yansos/2008 tentang Penetapan Kuota Haji Kabupaten/Kota tahun 2008.
Kemudian 21 calon jemaah haji dari Bekasi, mengajukan gugatan ke PTUN Bandung. Mereka minta agar SK Gubernur Jabar, terkait soal kouta haji untuk ditangguhkan. Gugatan tersebut dikabulkan oleh PTUN Bandung. Namun, putusan PTUN ini ditolak oleh beberapa kabupaten dan kota lainnya.
Dengan adanya aksi ini, dua lajur di jalan Diponegoro ditutup baik dari arah Supratman maupun dari jalan Sentot Ali Basah. Kendaraan dari arah Supratman dibelokan dari Pusdai menuju Jalan Citarum. Sementara dari Sentot Ali Basah dibelokan ke depan Gedung Sate lalu ke Jalan Cilamaya. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi tersendat.
(ern/ern)











































