Massa yang datang sekitar pukul 10.00 WIB, langsung memarkirkan bus-bus mereka di kiri jalan Lapangan Gasibu yang ke arah Jalan Surapati. Mereka turun bus dan langsung berkumpul di depan gerbang Gedung Sate.
Korlap aksi, Ahmad menyatakan kedatangan mereka untuk meminta pada gubernur agar menunda pemberlakukan kouta haji. "Biasanya Bekasi mendapatkan jatah 8 ribu dan tahun ini hanya 1.974. Sementara sejak 2007 lalu, sudah lebih dari ribuan orang yang mendaftar ke Depag Bekasi. Kami mengeluarkan uang Rp 20 juta per orang. Yang hadir saat ini, adalah orang yang kemungkinan tak bisa pergi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 29 Mei 2008 lalu, gubrernur yang saat itu masih Danny Setiawan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat no. 451.14/Kep.283-Yansos/2008 tentang Penetapan Kuota Haji Kabupaten/Kota tahun 2008.
Kemudian 21 calon jemaah haji dari Bekasi, mengajukan gugatan ke PTUN Bandung. Mereka minta agar SK Gubernur Jabar, terkait soal kouta haji untuk ditangguhkan. Gugatan tersebut dikabulkan oleh PTUN Bandung. Namun, putusan PTUN ini ditolak oleh beberapa kabupaten dan kota lainnya. (ern/ern)
