Seribuan Napi di Jabar Bebas Saat HUT RI

Seribuan Napi di Jabar Bebas Saat HUT RI

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2008 17:09 WIB
Bandung - Sebanyak 1.018 narapidana di Jabar akan bebas pada tanggal 17 Agustus, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke 63. Total napi yang mendapatkan remisi sebanyak 9.212 atau 92 persen dari total jumlah napi di Jabar.

Menurut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jabar Dedi Sutardi jumlah narapidana yang tersebar di 19 LP dan 2 Rutan di Jabar sebanyak 10.264 orang. "Jika ditotal dengan tahanan jumlahnya mencapai 16.925 orang," ujarnya saat dihubungi detikbandung, Jumat (15/8/2008).

Dari total jumlah napi sebanyak 10.264, yang mendapat remisi 9.212 atau mencapai 92 persen. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.018 mendapatkan remisi II atau bebas pada tanggal 17 Agustus mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 7.874. Para napi ini mendapatkan remisi berkisar 1 bulan hingga 6 bulan. Dedi merinci, jumlah napi yang mendapat satu bulan sebanyak 2.967 orang. Remisi dua bulan sebanyak 2.117, remisi tiga bulan 1.616, remisi empat bulan 620 orang, remisi lima bulan sebanyak 394 orang, dan remisi enam bulan sebanyak 160 orang.

"Sebanyak 320 napi mendapatkan remisi karena PP No 28. Mereka ini teroris, koruptor, dan pengedar," jelasnya.

Dedi menerangkan para napi yang mendapat remisi itu adalah napi yang sudah menjalankan minimal 6 bulan dan berkelakuan baik.

(ern/ern)



Berita Terkait