"Kita belum terima jawaban dari media-media yang kita mintai klarifikasi terkait penayangan kandidat di tiga media lokal Bandung," ujar ketua Panwaslu Kota Bandung, Cecep Dudi, saat dihubungi detikbandung, Selasa (12/8/2008)
Ketiga media, lanjutnya, dinilai menayangkan muatan berita yang mengajak untuk mencoblos para kandidat. Padahal tanggal penayangan itu sudah masuk pada massa tenang kampanye para ketiga kandidat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk jawaban klarifikasi tersebut, Panwaslu membuat tembusan ke KPUD Jabar dan Dewan Pers terkait etika dalam pemberitaan, serta ditembuskan langsung ke pihak redaksi media-media yang bersangkutan. "Mungkin mereka berpikirnya dari sisi ekonomi, namun, seharusnya kan dihormati," katanya.
Untuk jawaban klarifikasi dari ketiga media, pihaknya tidak memberikan batas waktu. Ketiga media tersebut adalah Tribun Jabar, Pikiran Rakyat, dan Galamedia. Ketiganya memuat berita yang dinilai bermuatan untuk mencoblos para kandidat di massa tenang. (afz/ern)











































