Herdi bertanggung jawab sebagai koordinator keamanan dalam konser maut tersebut. Sedangkan Sugiana bertanggung jawab sebagai koordinator lapangan. Keduanya tertunduk lesu saat mendengar vonis hakim yang dibacakan oleh Hakim Ketua Arsil Marwan di ruang sidang VI PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (11/8/2008).
Kedua terdakwa mengaku menerima vonis hakim tersebut. "Saya menerima vonis ini," kata Herdi yang saat itu mengenakan baju koko berwarna hijau muda. Hal senada juga diucapkan oleh Sugiana saat ditanya oleh majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis hakim tersebut adalah buntut konser musik grup band lokal Beside, 9 Februari lalu yang berakhir tragedi. Sebelas nyawa penonton melayang dan puluhan penonton pingsan akibat berdesak-desakan saat akan keluar gedung. Hal ini dipicu karena jumlah penonton yang tak sebanding dengan kapasitas gedung.
(afz/ema)











































