Dia menuturkan Pemprov Jabar menerima radiogram dari Depdagri pada 2000 dan 2002. Isinya sama yaitu meminta pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
"Mobil itu selain untuk kebakaran juga untuk menangani demonstrasi yang saat itu marak. Ya dibuat untuk water canon," jelasnya di Jalan Cibeunying Selatan, Kamis (7/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadaan Damkar tersebut, lanjutnya, juga disetujui oleh anggota dewan saat itu. Danny pun mengaku saat itu kabupaten dan kota di Jabar memang kekurangan Damkar.
Ketika ditanya apakah dirinya merasa dikorbankam, Danny menyatakan pihaknya tak bisa menyimpulkan hal itu. "Tapi saya sebagai subsistem dari sistem harus bertanggung jawab terhadap sistem yang ada," ujarnya diplomatis.
Danny menambahkan hingga kini dirinya belum didampingi oleh kuasa hukum. Namun, kata dia, dirinya akan segera menunjuk kuasa hukum jika memang dibutuhkan untuk proses persidangan nanti.
Danny ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 21 Juli lalu. Namun Dewan Penasehat DPD Golkar Jabar ini mengaku belum menerima surat penetapan jadi tersangka. Danny pun mengaku belum menerima surat pencekalan dirinya oleh imigrasi atas permintaan KPK.
(ern/ern)











































