Hal itu disampaikan Anggota Panwaslu Bandung Yanto Rachmat, Kamis (7/8/2008). "Penertiban atribut kita bagi dua wilayah, barat dan timur. Kita fokus dulu pada penertiban banner, spanduk, dan baliho," ujarnya.
Untuk billboard, kata dia, Panwaslu masih belum bisa menertibkannya karena keterbatasan peralatan. "Kami minta Distam lah yang menertibkan karena mereka punya peralatananya. Kami imbau Distam segera tertibkan billboard," pintanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)











































