Danny: Saya Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

Tersangka Korupsi Damkar

Danny: Saya Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 07 Agu 2008 11:36 WIB
Danny: Saya Belum Terima Surat Penetapan Tersangka
Bandung - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 Juli 2008 lalu, Eks Gubernur Jabar Danny Setiawan mengaku belum menerima surat penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Damkar oleh KPK.

"Yang saya tahu, saya dipanggil masih sebagai saksi tersangka Oentarto (Mantan Dirjen Otda Depdagri Oentarto Sindung Mawardi-red). Hingga hari ini saya belum menerima hitam di atas putih status saya sebagai tersangka," ujar Danny saat jumpa pers di Jalan Cibeunying Selatan 11 A, Kamis (7/8/2008).

Danny mengaku belum tahu apa yang disangkakan KPK pada dirinya jika memang benar dirinya ditetapkan sebagai tersangka. "Apa yang disangkakan KPK ini saya belum tahu. Saya pun baru hanya mendengar-dengar saja kalau saya jadi tersangka," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Danny mengatakan jika pada saat pemeriksaan, KPK mengungkapkan terjadinya mark up sebesar Rp 40 miliar dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Jabar.

Mantan Direktur Jenderal Otda Depdagri Oentarto Sindung Mawardi lebih dulu jadi tersangka bersama beberapa kepala daerah seperti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Abdillah dan Ramli, mantan gubernur Riau Saleh Djasit, dan Wali Kota Makassar Baso Amiruddin. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads