"Terus terang saya prihatin apa yang menimpa Danny. Dia adalah seorang kawan yang baik dan juga anggota dewan penasehat Golkar. Saya sedih juga," tuturnya kepada detikbandung melalui telepon, Rabu (6/8/2008).
Lebih lanjut Uu mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang ada. "Kita serahkan semuanya kepada KPK. Namun saya berharap hukuman yang paling ringan buat Pak Danny. Saya minta KPK sebijak mungkin melihat kasus ini. Jangan hanya gubernur Jabar saja yang jadi tersangka, tapi yang punya lakonnya di Depdagri," katanya.
Danny telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 Juli 2008 kemarin. Per tanggal 1 Agustus 2008 hingga 31 Oktober 2009 atau selama satu tahun, Danny dicekal. Kepala Imigrasi Bandung Rachmat Tanjung menyatakan surat pencekalan sudah disebar ke seluruh bandara.
Tak hanya Danny, Kadisbudpar I Budhyana yang saat 2003 lalu menjadi Kabid Pengendali Program Pemprov Jabar dan Mantan Kabiro Perlengkapan Wahyu Kurnia pun turut dicekal. (ern/ern)











































