Pantauan detikbandung, suasana di rumah mantan Gubernur Jabar ini sepi. Hanya ada 3 orang pekerja di lantai 2 yang sedang memperbaiki kabel.
Dengan mengenakan tangga lipat, para pekerja tersebut asik memasang kabel. Sedangkan di ruangan lainnya terdengar suara palu yang dipukul-pukul. Seperti seseorang yang sedang memperbaiki sesuatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dicekal pihak imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat yang ditandatangi Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah itu menyebutkan alasan pencekalan, terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan truk oleh Pemprov Jabar pada tahun 2003. Saat itu Danny masih menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Selain Danny, dicekal pula mantan Kepala Biro Perlengkapan Wahyu Kurnia dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Jabar Ijuddin Budhyana.
Surat pencekalan yang dikeluarkan Depkum HAM bernomor IMI.5.GR.02.06-3.20363 berlaku selama 1 tahun, mulai 1 Agustus 2008 hingga 31 Juli 2009. (afz/lom)










































