Setidaknya itu lah yang dikatakan salah seorang penjaga rumah Danny kepada wartawan, Selasa (5/8/2008). "Pak Danny engga di sini, terakhir terlihat tuh sabtu kemarin," ujarnya.
Gerbang rumah besar dengan dua lantai ini tertutup rapat. Pintu pagar dilapisi fiber. Namun jika diintip, di halaman rumah terparkir tiga unit mobil yaitu Jeep Wrangley D 288 RH, Land Cruisser D 845 GJ, dan Toyota Camry D 722 RS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat yang ditandatangi Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah itu menyebutkan alasan pencekalan, terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan truk oleh Pemprov Jabar pada tahun 2003. Saat itu Danny masih menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Selain Danny, dicekal pula mantan Kepala Biro Perlengkapan Wahyu Kurnia dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Jabar Ijuddin Budhyana.
Surat pencekalan yang dikeluarkan Depkum HAM bernomor IMI.5.GR.02.06-3.20363 berlaku selama 1 tahun, mulai 1 Agustus 2008 hingga 31 Juli 2009. (ern/ern)