Kapolsekta Sumur Bandung AKP Alvian Nur Rizal saat ditemui di kantornya, Kamis (31/7/2008), mengatakan kedua tersangka itu bernama Andrian, warga tanah abang Jakarta, dan Andi asal Cilegon.
Menurutnya pada saat diciduk, mereka tengah mengendarai mobil CRV hitam keluaran terbaru. Dalam mobil polisi menemukan 10 paket ganja. "Setelah kami kembangkan ke Jakarta tempat tersangka Andrian, kami mengamankan 40 bungkus daun ganja kering paket besar. Jika barang bukti semuanya ditotal beratnya 30,2 kilogram," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para tersangka ini sudah menjadi target incaran kepolisian dalan enam bulan terakhir. Mereka sudah beroperasi dua tahun dalam partai besar," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Bambang Suparsono menyatakan jika kasus ini adalah kasus terbesar dalam 18 tahun terakhir. "Kita engga pernah nyangka kalau di CRV ada ganja," katanya. (ern/ern)











































