"Laporan yang masuk langsung ke kita (Panwaslu Kota Bandung - red) hanya 6 laporan. Namun yang akan kita tindak lanjuti hanya 4 laporan karena lengkap. Rata-rata yang mengadukan itu dari tim kampanye. Mulai dari pengerusakan, black campaign sampai keterlibatan PNS," kata ketua Panwaslu Kota Bandung Cecep Dudi saat dihubungi detikbandung, Rabu (30/7/2008).
Keempat aduan tersebut akan diajukan dalam rapat pleno yang akan diselenggarakan Rabu (30/7/2008) siang. Cecep juga menambahkan kemungkinan jumlah pelanggaran selama kampanye putaran pertama bisa terjadi karena pihaknya belum mendapatkan laporan dari Panwascam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, Selasa (29/7/2008) tim kampanye Trendi mengadukan pengerusakan baliho yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di perempatan Jalan Punawarman. (afz/afz)











































