KPKB Ultimatum Pj Walikota Bandung

KPKB Ultimatum Pj Walikota Bandung

- detikNews
Senin, 28 Jul 2008 16:30 WIB
KPKB Ultimatum Pj Walikota Bandung
Bandung - Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) mengancam akan menggugat pejabat walikota Bandung Edi Siswadi. Mereka mengultimatum Edi Siswadi untuk segera menanggapi surat keberatan yang KPKB layangkan, Senin (28/7/2008) siang tadi.

KPKB mengirimkan surat keberatan atas SK Walikota Bandung nomor 862/Kep.611-Peg/2007 tentang penjatuhan hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun kepada Iwan Hermawan yang ditandatangani oleh Edi Siswadi yang saat itu menjabat sebagai Sekertaris Daerah.

"Kami layangkan surat keberatan atas SK tersebut. Jika dalam waktu 15 hari terhitung hari ini, Senin (28/7/2008) Pejabat (Pj) Walikota Edi Siswadi tidak menanggapi maka kami akan menuntut ke pengadilan," kata koordinator Forum Aspirasi Guru Independen (Fagi) Iwan Hermawan di Gedung Indonesia Menggugat, Senin (28/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut mendapatkan dukungan dari 19 elemen yang berkonsentrasi di bidang pendidikan. Antara lain Forum Aspirasi Guru Independen (Fagi), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Gerakan Mahasiswa Pendidikan Nasional (Gema Pena). (afz/ern)


Berita Terkait