KPKB mengirimkan surat keberatan atas SK Walikota Bandung nomor 862/Kep.611-Peg/2007 tentang penjatuhan hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun kepada Iwan Hermawan yang ditandatangani oleh Edi Siswadi yang saat itu menjabat sebagai Sekertaris Daerah.
"Kami layangkan surat keberatan atas SK tersebut. Jika dalam waktu 15 hari terhitung hari ini, Senin (28/7/2008) Pejabat (Pj) Walikota Edi Siswadi tidak menanggapi maka kami akan menuntut ke pengadilan," kata koordinator Forum Aspirasi Guru Independen (Fagi) Iwan Hermawan di Gedung Indonesia Menggugat, Senin (28/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































