Hal itu disampaikan Kapolsek Bandung Kidul AKP Indarto saat melakukan olah TKP di kediaman Zaenal Arief, di Jalan Batu Indah RT 05 RW 03 Kelurahan Batununggal Kecamatan Bandung Kidul, Senin (28/7/2008).
"Kita memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah tetangga, sopir, dan juga penunggu rumah korban," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawanan maling berhasil menggondol koleksi jam tangan, perhiasan, dan sebuah laptop. Total kerugian sebesar Rp 50 juta. (ern/ern)











































