Pertama tersangka meminta korban menyetorkan Rp 5 juta. Uang tersebut dibungkus koran bersama bunga mawar dan melati kemudian disimpan di lemari korban.
Baru dua hari tersangka pura-pura mengecek uang yang ada di lemari korban. Padahal tersangka mengambil uang tersebut. Tersangka mengatakan pada korban uang tersebut belum bertambah karena masih tertutup alam gaib. Tersangka kembali menjanjikan uang akan berlipat ganda dalam waktu dua minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah beberapa hari korban mengecek keberadaan uang tersebut dan kembali menemukan uang tidak ada. Akhirnya korban sadar dirinya tertipu. Dia segera melapor pada pihak kepolisian.
Kapolres Bandung Barat AKBP Pratikno melalui AKP Gunawan Pribadi
menyampaikan himbauan agar warga berhati-hati jika ada iming-iming bisa melipatgandakan uang. "Kembali berpikir rasional lah. Jangan keburu nafsu," imbaunya.
Sebelumnya, tersangka Tarjanih, warga Pamulang yang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung mengaku penipuan itu dilakukannya karena dia membutuhkan uang untuk membiayai pengobatan ayahnya yang stroke dan membiayai kebutuhan sekolah anaknya.
(ema/ema)











































