Mediasi antara pihak Synar dengan KPU Kota Bandung masih berjalan. Keputusannya baru akan disampaikan Senin (21/7/2008) nanti.Β Karenanya, menurut Boy KPU harus menahan diri untuk tidak menetapkan pasangan calon peserta Pilwalkot terlebih dahulu.
"Dalam kacamata hukum, kalau mereka (KPU - red) sebagai warga yang baik. Jangan sampai timbul-timbul permasalahan yang lain. Seharusnya diundur penetapan pasangan calon. Sambil menunggu hasil mediasi," kata Ketua PTUN Bandung Boy Miwardi saat ditemui usai mediasi di PTUN Bandung Jalan Diponegoro, Kamis (17/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa campuri urusan KPU. Seharusnya masih dalam proses apakah mereka menunda atau tidak ini kewenangan KPU. Kita tidak bisa memaksa," jelas Boy.
(afz/ern)











































