Ketua PTUN: KPU Harusnya Menahan Diri

Ketua PTUN: KPU Harusnya Menahan Diri

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2008 14:17 WIB
Ketua PTUN: KPU Harusnya Menahan Diri
Bandung - Ketua PTUN Bandung Boy Miwardi meminta KPU untuk menahan diri agar tidak segera menetapkan calon yang akan berlaga dalam Pilwalkot. Rencananya KPU akan mengumumkannya siang ini.

Mediasi antara pihak Synar dengan KPU Kota Bandung masih berjalan. Keputusannya baru akan disampaikan Senin (21/7/2008) nanti.Β  Karenanya, menurut Boy KPU harus menahan diri untuk tidak menetapkan pasangan calon peserta Pilwalkot terlebih dahulu.

"Dalam kacamata hukum, kalau mereka (KPU - red) sebagai warga yang baik. Jangan sampai timbul-timbul permasalahan yang lain. Seharusnya diundur penetapan pasangan calon. Sambil menunggu hasil mediasi," kata Ketua PTUN Bandung Boy Miwardi saat ditemui usai mediasi di PTUN Bandung Jalan Diponegoro, Kamis (17/7/2008).

Namun buru-buru Boy menambahkan bahwa dalam hal ini PTUN tidak bisa mencampuri urusan KPU dalam menetapkan ataupun tidak pasangan calon menjadi calon.

"Kita tidak bisa campuri urusan KPU. Seharusnya masih dalam proses apakah mereka menunda atau tidak ini kewenangan KPU. Kita tidak bisa memaksa," jelas Boy.
(afz/ern)


Berita Terkait