"Kita akan catat tiap nomor polisi kendaraan roda dua yang dipergunakan oleh siswa baru. Kita akan tanya apakah yang memiliki SIM atau tidak. Kalau tidak punya maka akan kita larang untuk membawa motor ke sekolah. Tapi kalau punya SIM kita akan tanya darimana dan bagaimana mereka memperoleh SIM tersebut," kata Wakil Kepala Sekolah urusan kesiswaan SMUN 7 Bandung Agus Thian, saat ditemui detikbandung di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2008).
Selain larangan tersebut, pihaknya juga berencana akan menerapkan aturan bergiliran penggunaan motor untuk kelas 2 dan 3. Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir parkir yang menumpuk di halaman sekolah. Disamping itu juga untuk menjaga toleransi dengan siswa yang berkediaman jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji melarang siswa baru yang masuk SMU membawa motor ke sekolah. Hal itu untuk mencegah kenakalan geng motor dan untuk menghemat energi. (ahy/afz)











































