SKB Lima Menteri Bantu Penghematan

SKB Lima Menteri Bantu Penghematan

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2008 18:13 WIB
SKB Lima Menteri Bantu Penghematan
Bandung - PLN berharap dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri tentang pengalihan jam kerja, akan semakin memuluskan upaya mereka untuk mencapai target penghematan.

Deputi Manager Komunikasi PT PLN Distribusi Jawa Barat Banten Bambang Dwiyanto, saat ditemui di ruang kerjanya Jalan Asia Afrika Bandung, Selasa (15/7/2008), mengatakan bahwa SKB tersebut untuk menyeimbangkan beban pemakaian listrik antara hari kerja dan akhir pekan.

"SKB ini kan untuk menyeimbangkan beban pemakaian listrik antara hari kerja dan akhir pekan. Targetnya pengalihan hari kerja ini bisa mengisi kebutuhan listrik industri 1.000 MW di Jawa dan Bali," kata Bambang. Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai insentif dan sanksi pemutusan listrik bagi industri yang tidak menjalankan amanat SKB, Bambang mengaku belum ada kesepakatan antara Pemda, PLN dan pengusaha.

"Kita tunggu Pemda membuat aturan teknisnya. Mungkin nanti akan ada pembicaraan antara Pemda, PLN, dan pengusaha," pungkasnya.

SKB lima menteri tentang peralihan waktu kerja mulai berlaku 21 Juli 2008.
(afz/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads