Deputi Manager Komunikasi PT PLN Distribusi Jawa Barat Banten Bambang Dwiyanto, saat ditemui di ruang kerjanya Jalan Asia Afrika Bandung, Selasa (15/7/2008), mengatakan bahwa SKB tersebut untuk menyeimbangkan beban pemakaian listrik antara hari kerja dan akhir pekan.
"SKB ini kan untuk menyeimbangkan beban pemakaian listrik antara hari kerja dan akhir pekan. Targetnya pengalihan hari kerja ini bisa mengisi kebutuhan listrik industri 1.000 MW di Jawa dan Bali," kata Bambang. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu Pemda membuat aturan teknisnya. Mungkin nanti akan ada pembicaraan antara Pemda, PLN, dan pengusaha," pungkasnya.
SKB lima menteri tentang peralihan waktu kerja mulai berlaku 21 Juli 2008.
(afz/ern)











































