Puluhan petugas gabungan Distam dan Satpol PP yang didampingi Panwaslu Kota Bandung tak berkutik saat mereka akan menurunkan baliho bergambar Dada-Ayi tepat di depan trotoar Posko DPD PDIP Jabar, Jalan Pejuang 45, Selasa (15/7/2008). Sebelumnya mereka sudah menurunkan bendera besar yang terpasang di jalur hijau depan posko.
Beberapa kader PDIP yang berada di dalam meminta para petugas untuk tak mencabut baliho tersebut. Kemudian Kasie Seksi Dekorasi dan Penertiban Distam Bandung Dadang Darmawan serta Ketua Panwaslu Bandung Cecep Dudi akhirnya melakukan dialog di dalam Posko selama 15 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya petugas melanjutkan perjalanan kembali. Tepat di depan posko Dada-Ayi, Jalan Pejuang 45 No 41, puluhan bendera pendukung balon terpasang di jalur hijau depan posko. Kemudian beberapa petugas Distam dan Satpol PP mencabut bendera-bendera tersebut.
Belum juga semua dicabut, tiba-tiba beberapa orang dari dalam Posko berteriak meminta agar bendera tak dicabut. "Ini ada aturannya, ini ada aturannya! Kalau di Posko itu bendera boleh dipasang, engga boleh dicabut," teriak salah seorang di antara mereka.
Keadaan sempat memanas, ketika beberapa petugas tetap mencabut bendera. Namun akhirnya suasana sedikit tenang ketika Dadang dan Cecep Dudi mengajak dialog mereka di dalam Posko. Saat dialog, tiba-tiba dua orang yang memakai jaket AMPG menurunkan bendera dari truk yang tadi dicabut oleh petugas.
Melihat hal itu, tak ada satu pun petugas yang berani melarangnya. Dialog yang berjalan 10 menit itu, menghasilkan keputusan yang sama seperti di Posko PDIP jika mereka tak akan mencabut atribut di sekitar posko karena tim Dada-Ayi berjanji untuk mencabutinya sendiri.
Ketika ditanyakan keputusan ini kepada Dadang, dia mengaku posisinya cukup sulit. Sebab memang belum ada aturan yang jelas mengenai batas boleh dan tidaknya atribut dipasang di Posko.
"Yang di depan posko oke kita akan biarkan dulu. Karena memang tidak jelas itu yang mana yang tidak boleh dicabut dan mana yang boleh. Jaraknya berapa dari posko. Makanya kami minta Panwaslu memperjelasnya," tuntutnya. Sebelumnya Dadang sendiri menyatakan pemasangan bendera di jalur hijau berbahaya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Bandung Cecep Dudi menyatakan pihaknya pun berada di posisi sulit. Sebab para tim kampanye memasang atribut calon hanya berupa gambar, tidak disertai nomor urut. "Ya kita juga bingung," jawabnya.
Sesaat petugas meninggalkan posko, beberapa orang tim dari Dada-Ayi kembali memasang bendera yang tadi sempat dicabut di jalur hijau. (ern/ern)











































