Massa pun membawa beberapa poster yang salah satunya bertuliskan 'PTUN jangan Nodai Kepercayaan Rakyat'. Mereka pun membawa satu buah spanduk dengan tulisan 'Usutt tuntas kinerja KPU Bandung'.
Massa yang sebagian besar mengenakan ikat kepala hitam dengan tulisan Synar berwarna orange dan putih, memadati di depan dua pintu gerbang PTUN. Mereka tidak diperbolehkan masuk. Setiap pintu gerbang dijaga oleh 30 orang polisi. Akhirnya massa memilih berdiri di trotoar sambil mendengarkan orasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntut kinerja KPU Bandung yang telah menghilangkan suara dukungan Synar sebanyak 16 ribu," ujar salah satu orator.
Synar menggugat KPU Kota Bandung karena pasangan ini diputuskan tidak bisa mengikuti pilkada Kota Bandung. KPU beralasan, setelah dilakukan verifikasi faktual, Synar hanya didukung sah oleh 52.498 orang atau kurang dari batas minimal 3 persen penduduk Kota Bandung yakni 66.717 jiwa.
Gugatan dilayangkan ke PTUN tanggal 7 Juli 2007. Namun PTUN menolaknya dengan alasan bukan kewenangannya. Kemudian Ketua PTUN Bandung Boy Miwardi memanggil Synar dan KPU Bandung pada hari ini untuk mediasi. (ern/ern)











































