Enam titik yang menjadi target penertiban adalah Dago, Junjunan, Asia-Afrika, Cipaganti, Braga, dan Pajajaran.
"Panwas dalam hal ini mengawasi atribut-atribut yang berbau kampanye di 6 titik yang termasuk dalam titik K3," ujar anggota Panwas Yanto Rahmat saat ditemui sebelum apel penurunan baligho di Dinas pertamanan dan Pemakaman di Jl. Ambon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanyakan kenapa baru kali ini dilakukan penertiban, Yanto menjawab bahwa ada beberapa prosedur yang harus dilalui, dinas terkait harus memeriksa dan menganalisa terlebih dahulu ke lapangan apakah melanggar atau tidak.
Untuk penertiban semua atribut yang berada di enam titik, Panwaslu berkoordinasi dengan Panwaslu di tingkat kecamatan. "Kita akan koordinasikan dengan Panwas Kecamatan untuk mendorong petugas ketertiban kecamatan untuk ikut menertibkan baliho balon walikota," pungkas Yanto. (ahy/ern)











































