"Tindakan fisik dilarang bahkan hukuman pada siswa baru misalnya disuruh push up," jelas Oji saat dihubungi melalui telepon, Senin (14/7/2008).
Untuk MPLS saat ini, lanjut Oji, format yang digulirkan harus format yang mendidik dan mengarahkan siswa-siswi baru. Jika ada tindakan sekolah yang merugikan siswa baru pihaknya akan memberikan peringatan tertulis kepada pihak sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, siswa atau siapapun yang melihat adanya tindakan kekerasan bisa langsung melaporkannya kepada Disdik.
Oji pun menegaskan, pihak sekolah atau para pengurus OSIS tidak diperbolehkan membebankan biaya kepada siswa baru dalam membawa barang bawaannya.
"Kalau barangnya mengeluarkan biaya tinggi itu dilarang," jelasnya.
Oji menambahkan, untuk MPLS ada tim pemantau atau pengawas dari Disdik. (ema/ern)











































