Saat penggerebekan sekitar pukul 14.30 WIB itu, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
"Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan adanya kegiatan sabung ayam," ujar Kasat Reskrim Polres Bandung Timur AKP Djamudin, Sabtu (12/7/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa orang yang mau melarikan diri. Akhirnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun, satu orang berinisial Y yang memegang uang taruhan berhasil melarikan diri. Dia kini menjadi DPO," ujarnya.
Djamudin menambahkan, dari 20 orang yang kepergok berada dilokasi tersebut belum ada yang dijadikan tersangka. "Mereka masih dalam proses pemeriksaan. Jadi, belum ada ditetapkan tersangka," jelas Djamudin di Mapolresta Bandung Timur. (bbp/lom)











































