Ketua Panwaslu Bandung Cecep Dudi saat dihubungi melalui telepon mengatakan alasan tertundanya penertiban alat peraga yang sedianya akan dilakukan pekan lalu karena persoalan dana operasional.
"Dana operasional penertiban dibebankan pada kita. Sementara kita sendiri tak ada dana, ini yang membuat kami keberatan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dana operasional penertiban alat peraga cukup besar, nilainya hingga puluhan juta rupiah. "Kami sudah hitung, tapi saya tidak ingat," katanya. Dana operasional itu untuk makan dan minum, transportasi, serta pengamanan dari pihak kepolisian.
"Kalau khusus internal kita sih ada, karena kan ada anggaran untuk kegiatan di luar. Yang kami keberatan adalah harus menanggung semuanya," tegasnya.
Menurutnya jika pembahasan nanti siang lancar, penertiban akan dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa (14-15/7/2008). "Karena kalau hingga 18 Juli nanti masih terpasang, para balon akan dikenakan pelanggaran berat. Dianggap curi start kampanye karena nomor urut sudah ditetapkan," pungkasnya. (ern/ern)










































