"Kita sudah bertindak tegas jauh hari sebelumnya. Bahkan pada saat KPU menetapkan tahapan pilwalkot kita sudah bergerak. Hari Rabu (9/7/2008) nanti hanya untuk menyamakan persepsi dan langkah saja. Sesuai dengan yang disepakati beberapa waktu lalu," kata Ketua Panwaslu Kota Bandung Cecep Dudi saat dihubungi detikbandung, Senin (7/7/2008).
Cecep mengaku pihak kesulitan untuk menyeret masalah ini ke dalam pelanggaran kampanye. Karena penetapan pasangan calon dan penentuan nomor urut pasangan belum dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikbandung, alat peraga tersebar dimana-mana. Mulai dari baligo berukuran besar sampai pamplet-pamlet yang ditempel disembarang tempat. Bahkan tiang penyangga dari mulai Jalan Pasteur hingga Surapati, dipenuhi oleh pamflet tiga balon. Pamplet-pamflet itu pun menutupi mural dinding.
Tak hanya itu, tiang reklame di Jalan Juanda pun dimanfaatkan oleh pasangan Trendi untuk menempelkan pamfletnya. Bahkan ada satu boks kartu pos, yang dipenuhi gambar Trendi.
(afz/ern)











































