Sering Banjir dan Kekeringan, Jabar Akan Revisi RTRW

Sering Banjir dan Kekeringan, Jabar Akan Revisi RTRW

- detikNews
Selasa, 01 Jul 2008 16:52 WIB
Sering Banjir dan Kekeringan, Jabar Akan Revisi RTRW
Bandung - Kerusakan lingkungan yang terjadi di Jabar menunjukan perlunya revisi Rencana Tata Ruang dan Rencana Tata Wilayah (RTRW) Provinsi. Selama ini RTRW yang ada seringkali  menimbulkan masalah baik di tingkat perencanaan, pemanfaatan, maupun pengawasan pemanfaatannya.

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam rilisnya yang diterima detikbandung, Selasa (01/07/2008). Pernyataan itu disampaikan gubernur pada saat membuka acara sosialisasi UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang di gedung Bapeda Jabar.

Gubernur mengatakan dalam UU No 26/2007 terdapat kepastian tentang pengawasan dan konsekuensi hukum terhadap segala bentuk pelanggaran tata ruang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini sanksinya jelas, termasuk sanksi hukum baik denda mulai Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar maupun sanksi kurungan selamh 5 tahun," ujarnya.

Revisi RTRW nantinya akan disesuaikan dengan UU tersebut. Berdasarkan UU No 26/2007, proporsi ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah perkotaan minimum 30 persen. Sementara proporsi kawasan hutan di sepanjang DAS minimal harus mencapai 30 persen dari total DAS.

Gubernur menambahkan, terjadinya pengrusakan lingkungan di kawasan hulu sangat merugikan kawasan di bagian hilir. Sebagai contoh masalah kekeringan dan banjir.

"Keuntungan ekonomi yang diperoleh dari kegiatan di hulu yang tidak sesuai aturan tata ruang, tidak seberapa dibanding kerugian yang di derita kawasan hilir," ujarnya.

Untuk itu dia berharap pemerintah kabupaten dan kota punya komitmen sama untuk menjalankan revisi tata ruang provinsi dengan baik.

Sementara itu Dirjen Penataan Ruang Departemen PU, Imam Santoso mengatakan kementerian mendukung sepenuhnya komitmen gubernur Jabar untuk memperbaharui tata ruang dan menata kembali agar lebih baik.

Saat ini perkembangan urban scroll (berkembangnya perkotaan tanpa arah yang jelas) sudah tidak terkendali. Dia mencontohka kawasan Jabodetabekjur yang perkembangannya cukup mengkhawatirkan. "Sudah saatnya pertumbuhan fisik terutama di kawasan metropolitan dikendalikan agar lebih terarah," pungkasnya. (ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini