Hal itu disampaikan Anggota KPU Bandung Yanto Rahmat kepada detikbandung, Jumat (27/06/2008). "Apa pun yang berbau pilwalkot itu tidak layak dan bisa dianggap kampanye terselubung," ujarnya.
Menurut Yanto, sebaiknya para calon menahan diri untuk tidak melakukan kampanye atau sosialisasi. Sebab yang bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi adalah KPU. "Para calon harus mentaati tahapan Pilwalkot ini," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa diberikan peringatan hingga tiga kali. Baru setelah itu dikenai sanksi administratif," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di beberapa ruas jalan di Kota Bandung mulai dipenuhi oleh spanduk tiga pasang calon. Dari tiga calon yang ada, pasangan Dada-Ayi lah yang paling banyak. (ern/ern)











































