"Semestinya kalau ada yang melanggar hukum, laporkan kepada polisi. Nanti kalau terbukti, kita tindak lanjuti dan tindak tegas sesuai aturan hukum berlaku. Jadi, warga tidak perlu melakukan sweeping," tuturnya kepada wartawan di Mapolresta Bandung Barat, jalan Sukajadi, Rabu (25/06/2008).
Menurutnya, pihak polisi tidak akan tinggal diam apabila menemukan atau mendapat laporan adanya kegiatan prostitusi terselubung. Justru, kata dia, informasi dan kerjasama dari warga sangat dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua hari terakhir ini kawasan Saritem menjadi sorotan. Pasalnya, warga di kawasan tersebur melancarkan protes mengenai dugaan tempat panti pijat 'plus' yang seolah dibiarkan Pemkot Bandung. Mereka pun melakukan sweeping ke salah satu tempat panti pijat di Bandung, Senin malam (23/06/2008).
Aksi warga Saritem berlanjut Selasa sore (24/06/2008). Lebih dari dua ratus warga memenuhi jalan utama menuju kawasan Saritem. Aksi ini diakui warga adalah aksi spontanitas karena gereget dengan kebijakan Pemkot Bandung yang tidak adil. Penutupan lokalisasi prostitusi Saritem tahun lalu, dinilai kebijakan setengah hati pemerintah kota untuk memberantas prostitusi. (bbp/ern)











































