"Itu hak seseorang memberikan penilaian kepada tempat panti pijat. Kalau memang ada panti pijat 'plus' tertangkap tangan oleh warga, kami akan segera tutup. Tapi, mohon semua itu bisa dibuktikan. Bila terbukti laporkan kepada polisi atau satpol pp," ujarnya kepada detikbandung, Selasa (24/06/2008).
Menurutnya, tak semudah itu mendirikan tempat panti pijat. Mulai dari lokasi hingga SDM-nya mesti melalui persyaratan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin malam (23/06/2008), ratusan warga Saritem menutup paksa panti pijat Citra yang dituding melakukan prostitusi terselubung. Menurut Ketua RW 09 Kelurahan Astanaanyar Kecamatan Andir, Masnu, aksi warga tersebut karena merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah.
Menurutnya banyak panti pijat di Bandung yang juga menjalankan usaha prostitusi. Aksi warga itu pun, lanjut Masnu, disebabkan penolakan Pemkot atas usulan warga Saritem agar membangun panti pijat dan karoke di kawasan Saritem.
(bbn/ern)