KPU Kota Bandung Ultimatum Synar

KPU Kota Bandung Ultimatum Synar

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 15:55 WIB
KPU Kota Bandung Ultimatum Synar
Bandung - KPU Kota Bandung membuka kesempatan kepada pasangan calon walikota independen yang tidak lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk mengklarifikasi. Senin (23/6/2008) pukul 00.00 WIB merupakan batas waktu terakhir kepada calon independen yang ingin mengklarifikasi hasil verifikasi KPU. Sebelumnya, ramai diberitakan pasangan Synar Bhudi Arta-Arry Achmad menggugat hasil verifikasi KPU Kota Bandung.

"Kita sudah berikan toleransi yang besar. Mereka bisa cek data base dari KPU. Data itu diolah dari PPK dan PPS. Silahkan adu data dengan kita, saya siap. Kita sudah cek berulang-ulang. Kita kasih waktu sampai tanggal 23 Juni pukul 24.00 WIB," kata Ketua KPU Kota Bandung Benny Moestofa saat dihubungi detikbandung, Jumat (20/6/2008).

Menurut Benny, KPU akan melayani jika dalam klarifikasi tersebut membawa data lengkap. Tidak hanya sebatas wacana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau berdasarkan ceunah (katanya - red) tidak dibenarkan. Silahkan saja jika ada yang belum puas. Kita bicara data dan fakta bukan wacana," tegas Benny.

Hanya satu pasangan dari empat pasangan calon independen yang lolos verifikasi yaitu pasangan Hudaya Prawira-Nahadi. Mereka satu-satunya pasangan yang akan bertarung dengan pasangan lain yang diusung parpol. Sampai saat ini baru pasangan Dada Rosada-Ayi Vivananda yang resmi mendaftar sebagai calon dari parpol. (afz/ern)


Berita Terkait