Akhirnya PBB dan Demokrat Tetap Dukung Dada Rosada

Pilwalkot Bandung

Akhirnya PBB dan Demokrat Tetap Dukung Dada Rosada

- detikNews
Rabu, 18 Jun 2008 11:03 WIB
Bandung - Ternyata tak hanya Partai Demokrat yang mendukung pasangan Dada Rosada-Ayi Vivanda, Partai Bulan Bintang (PBB) pun merapat ke koalisi Partai Golkar dan PDIP. Ini artinya pasangan Dada-Ayi mendapat dukungan 21 kursi di dewan.

Jubir Poros Tengah yang juga merupakan kader PBB, Muchsin Alfikri menyatakan dua parpol dari Poros Tengah yaitu Demokrat dan PBB sudah sepakat untuk tidak mencabut dukungan terhadap Dada Rosada. "Kami mendukung pencalonan Dada-Ayi," ujarnya saat dihubungi detikbandung, Rabu (18/6/2008).

Khusus untuk PBB, jelasnya, alasan tidak dicabutnya dukungan terhadap Dada karena mempertimbangkan beberapa hal, antara lain aspirasi dari para ulama yang tetap memberikan dukungan terhadap Dada. Selain  itu, lanjutnya, PBB juga mempunyai historis pada 2003 silam, di mana PBB merupakan partai pendukung pencalonan Dada menjadi Walikota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pun melakukan survey ke ormas-ormas Islam dan ternyata mereka pun mendukung Dada. Dukungan kami kepada Dada karena memperjuangkan aspirasi mereka semua termasuk suara dari arus bawah partai," jelasnya.

Ketika disinggung apakah dukungan Demokrat dan PBB terhadap Dada pertanda Poros Tengah bubar, Muchsin membantahnya. "Kami masih solid kok. Ini kebetulan saja Demokrat dan PBB yang telah selesai pleno dan menyatakan dukungan terhadap Dada. Saya harap PAN dan PPP segera menuntaskan pleno mereka dan bergabung dengan kami," harapnya.

Menurutnya keputusan PAN dan PPP bisa saja keluar hari ini atau besok. Selama mereka belum memutuskan apa-apa, Muchsin menyatakan Poros Tengah masih solid. "Mereka kan punya tiga pilihan, gabung dengan kami, maju sendiri atau gabung dengan PKS," pungkasnya.

Dengan adanya dukungan dari Demokrat dan PBB, maka jumlah kursi di dewan yang mendukung pasangan Dada-Ayi sebanyak 21 kursi. Partai Golkar enam kursi, PDIP tujuh kursi, Demokrat enam kursi dan PBB dua kursi. (ern/ern)


Berita Terkait