Gubernur, Dewan dan Masyarakat Harus Peringatkan Dede Yusuf

Gubernur, Dewan dan Masyarakat Harus Peringatkan Dede Yusuf

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 12:06 WIB
Bandung - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan harus memperingatkan wakilnya untuk segera menghentikan kontrak iklannya. Jika tidak berhasil, maka dewan pun bisa turut memperingatkan.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik dari Unpar, Asep Warlan saat dihubungi detikbandung, Senin (16/6/2008). Menurutnya hal ini merupakan persoalan etika pejabat publik.

"Sebagai pejabat publik tentu dia (Dede Yusuf - red) harus memenuhi syarat. Salah satunya adalah tidak berbisnis. Jika masih, maka tugas gubernur untuk memperingatkan. Jika tidak mempan maka dewan harus memperingatkan juga. Dan jika masih tidak mempan juga maka masyarakat bisa ikut serta memperingatkan," kata Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya sudah jadi keharusan Dede Yusuf untuk menghentikan kontraknya dengan perusahaan yang memakai jasanya untuk menjadi bintang iklan. Karena jika dibiarkan dikhawatirkan ada implikasi.

"Dede harus hentikan kontraknya, meski harus bayar dispensasi. Ini konsekuensi jadi pejabat publik. Karena ada implikasi jika ini dibiarkan. Dikhawatirkan ada kooptasi antara pejabat publik dengan perusahaan-perusahaan. Khawatir ada conflict of interest," ungkap Asep.

Dede Yusuf masih belum bersikap tegas mengenai posisinya sebagai bintang iklan obat dan sepeda motor. Apakah dia akan memutuskan kontraknya atau tidak. Posisi Dede Yusuf menjadi bintang iklan, sempat dipersoalkan oleh para pengamat dan juga Ketua KPU Jabar Setia Permana jauh hari sebelum pelantikan. Mereka menilai keterlibatan Dede sebagai bintang iklan sudah termasuk berbisnis, dan itu dilarang.
(afz/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads