Tanggal 25 Juni berkas hasil verifikasi dari kabupaten dan kota sudah diterima di KPUD Jabar. Sedangkan 26 Juni KPUD Jabar akan menyerahkan ke KPU pusat untuk dilakukan pleno.
Menurut Anggota KPUD Jabar Ferry Kurnia Rizkiyansyah, ada tiga hal yang harus diverifikasi. Pertama yaitu kepengurusan. Di mana data yang diberikan haruslah otentik. "Ya harus sesuai dengan dokumen-dokumennya," ujar Ferry ditemui seusai acara sambut pisah gubernur di Gedung Sate, Jl Diponegoro, Sabtu (14/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang paling penting yaitu verifikasi keanggotaan. KPUD akan memverifikasi keanggotaan parpol menggunakan sistem metologi random sampling dengan diacak 10 persen. Misalnya jika memiliki seribu anggota akan di acak 10 persen, yang diverifikasi 100 orang. Seratus orang tersebut tidak boleh diketahui oleh masin-masing parpol. Untuk verifikasi sendiri KPUD bersama KPU kabupaten dan kota akan mengecek kartu keanggotaan masing -masing partai.
"Ketika sampai di provinsi, tiga syarat harus disiapkan. Kalau tidak verified di tingkat kota atau kabupaten, kita akan coret," tambahnya.
(ema/ema)










































