Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Bandung Syafrudin dalam acara membahas langkah-langkah untuk tetap kondusifnya kota Bandung paska terbitnya SKB dalam pertemuan dengan Ahmadiyah Bandung di Kejari Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kamis (12/6/2008).
Acara hari ini dihadiri oleh ormas yang mendukung Ahmadiyah dan yang menolak SKB yaitu AKUR, Pagar Nusa, GMBI, Ahmadiyah. Selain itu juga tampak hadir perwakilan MUI Jabar, MUI Bandung, Depag Kota Bandung dan aparat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila berbuat anarkis, kita akan tindak hukum," tegas Syafrudin.
Acara ini juga sekaligus silahturahmi agar SKB yang sudah turun ini tersampaikan dengan perspektif yang sama. "Kita ingin yang kontra dengan SKB di Bandung bisa tertib, aman dan tentram," kata Syafrudin.
Dia menambahkan untuk pengawasan dan pembinaan jemaat Ahmadiyah dilakukan oleh Bakor Pakem dan MUI.
"Ini tugas Bakor Pakem dan MUI yang bertanggung jawab untuk memonitor dan memantau aktivitas dari jemaat Ahmadiyah," katanya.
Dia menyatakan selain memantau aktivitas jemaat Ahmadiyah agar tidak melanggar SKB, aparat pun akan memantau aset-aset Ahmadiyah.
"Bila Ahmadiyah yang melanggar isi SKB kita akan tindak. Begitu pula sebaliknya," kata Syafrudin. (afz/ern)










































