Senpi Made In Cipacing Dilirik Pemesan Luar Jawa

Senpi Made In Cipacing Dilirik Pemesan Luar Jawa

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 10 Jun 2008 20:34 WIB
Senpi Made In Cipacing Dilirik Pemesan Luar Jawa
Bandung - Keahlian dan kesempurnaan GR (48) dalam merakit senjata api tidak hanya diketahui pihak kepolisian di jajaran Polda Jabar. Namun, para pemesan yang mayoritas berasal dari luar Pulau Jawa melirik keahliannya itu. Puluhan Juta rupiah ia raup dari setiap transaksi.

Walaupun daerah pembuatan senpi berada di kawasan Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, di hadapan polisi GR mengaku jika mayoritas pemesan senpi mayoritas berasal dari luar Pulau Jawa, salah satunya adalah Lampung.

Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa tersangka mampu memproduksi 2-3 senpi dalam waktu tiga minggu. Dan setiap transaksi yang dilakukan tersangka bisa meraup puluhan juta rupiah.

"Misalnya senjata jenis FN yang dirakit, tersangka bisa menjualnya dengan harga Rp. 10 juta Rupiah," ujar Susno di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (10/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengungkapan kasus senpi rakitan ini, Susno berharap agar ini menjadi contoh bagi masyarakat luas bahwa merakit atau memiliki senjata api tanpa izin dapat dikenai ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Jika usia yang memiliki senpi ilegal 50 tahun nanti keluar penjara usia 70 tahun. jadi jangan pernah coba-coba buat senjata api atau memilikinya," ancam Susno.

(afz/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini