Polda Jabar Geruduk Pabrik Senpi Ilegal Mirip Buatan Pindad

Polda Jabar Geruduk Pabrik Senpi Ilegal Mirip Buatan Pindad

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 10 Jun 2008 19:09 WIB
Polda Jabar Geruduk Pabrik Senpi Ilegal Mirip Buatan Pindad
Bandung - Setelah setahun memproduksi senjata ilegal dengan meniru buatan PT Pindad, akhirnya GR (48) dibekuk polisi. Senjata buatannya sangat mirip dengan yang aslinya.

Ditemui di Polda Jabar, Selasa (10/6/2008), Irjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap pabrik pembuatan senpi ilegal di Dusun Cipacing RT 2 RW 2, Desa Cipacing Kecamatan Jatingaor, Kabupaten Sumedang.

"Pengungkapan pabrik pembuatan senpi ilegal ini berdasarkan laporan warga yang mengetahui adanya kegiatan pembuatan senpi di rumah tersangka," ujar Susno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, GR merakit senpi dalam kurun waktu satu tahun ke belakang. Berdasarkan keahliannya dalam pembuatan senjata ini, tak heran jika senpi yang dubuat mirip dengan senpi yang dikeluarkan oleh PT Pindad.

"Keahlian tersangka GR sudah teruji. Bisa dilihat dari senjata yang dibuatnya. Ini baru setengah jadi, kalo sudah jadi sangat mirip dengan aslinya," kata susno sambil menunjukan barang bukti senpi jenis FN laras pendek.

Tersangka kini diamankan di Polres Sumedang berikut barang bukti, antara lain, 2 pucuk senpi FN rakitan (setengah jadi), 1 senpi rakita jenis AF, 1 buah bor mesin, 122 per, screen sablon dengan logo pindad dan TNI.

Tersangka dikenai UU No 12 drt Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun atau hukuman mati. (ahy/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads