Wakapolres Bandung Tengah Kompol Tony Binsar menyatakan jika kasus ini dilanjutkan, polisi mengaku sulit untuk menindaklanjutinya. Sebab, tuduhan perkosaan ES kepada MF dinilai lemah.
"Kalau dibilang pemerkosaan, buktinya tidak mencukupi. Yang disebut pemerkosaan itu jika ada salah satu pihak yang merasa dipaksa. Apalagi ini katanya juga dilakukan berulang kali," ujarnya di ruangan kerjanya, Jalan Ahmad Yani, Selasa (10/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ES sendiri mengaku akan menangguhkan laporannya karena pihak keluarga MF telah menghubuginya. Mereka berjanji akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. ES mengultimatum pihak MF selama satu minggu untuk menyelesaikan kasus ini. Jika tidak, dirinya akan tetap membawa kasus ini melalui jalur hukum.
(ern/ern)











































