"Ini masalah sudah selesai. Dan akan diselesaikan oleh keluarga ES dan MF. Saya akan tetap dampingi terus ES. Walaupun ini sudah tutup kasus," kata Inu Kencana kepada wartawan setelah diterimaย oleh Kanit PPA Polresta Bandung Tengah Aiptu Betty Karo di ruangannya, Selasa (10/6/2008).
Tidak seperti sebelumnya, kali ini Inu Kencana tidak banyak bicara. Mencuatnya pemberitaan mengenai kasus tuduhan pemerkosaan oleh purna praja IPDN MF kepada ES di media karena keterangan Inu kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsultasi hukum yang dilakukan oleh ES berlangsung selama 1,5 jam. ES langsung pergi meninggalkan Mapolresta Bandung Tengah bersama dengan Inu Kencana.
(afz/ern)











































