Saat ditemui di Masjid Al Mubarak, Jl. Pahlawan no 70, Senin (9/6/2008), Dedi Suherman selaku Humas Ahmadiyah Priangan Barat menyatakan bahwa ia pasrah dengan keputusan yang telah dikelurakan pemerintah.
"Saya pasrah dan menerima atas keputusan yang dikeluarkan pemerintah. Mungkin itu merupakan pilihan terbaik bagi pemerintah dalam mengambil keputusan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dedi pun menuturkan bahwa SKB yang dikeluarkan tidak menjawab secara rinci apa yang dilarang. "Kita juga tidak tahu apa sebenarnya yang tidak boleh kita lakukan. Apakah kita shalat dan mengaji juga dilarang?" tanya Dedi.
Berdasarkan pantauan detikbandung, aktifitas di Masjid Al Mubarak masih berjalan normal. Terlihat tiga orang Jamaat masih melakukan Shalat Magrib di Masjid tersebut. Aparat kepolisian disiagakan untuk menghalau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi Masjid Al Mubarak. Penjagaan oleh polisi ini sudah berlangsung hampir satu bulan.
(ahy/ern)











































