Selain Jaker PAKB2, dalam acara pertemuan terbatas hak atas kebebasan beragama di Jabar yang diselenggarakan di Hotel Mitra, Jalan Supratman, Senin (9/6/2008), juga dihadiri oleh beberapa ormas seperti Pagar Nusa Bandung dan Aliansi Kebangsaan untuk kerukunan beragama (Akur).
Menurut Sekertaris Jaker PAKB2 Gatot Riyanto situasi kebebasan beragama di Jabar selama satu dekade ini mengalami masa suram. Sebab terjadi banyak kasus pelanggaran beragama dan keyakinan di masyarakat dan menimbulkan konflik sosial dan korban, baik harta maupun jiwa, materi maupun non materi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekerasan tersebut diantaranya ajakan membunuh jamaah Ahmadiyah di Ciamis, larangan pencatatan nikah, pembuatan KTP dan penyidikan PNS Ahmadiyah. Selain itu penyerangan Ahmadiyah oleh FPI di Kuningan pada 2004, penutupan masjid dan MTS Ahmadiyah Juli 2005 di Kuningan, larangan aktivitas Ahmadiyah di Bogor tahun 2005, pengrusakan fasilitas Ahmadiyah di Cianjur pada 2005, serta pembakaran masjid jamaah Ahmadiyah di Garut pada 2007.
"Kami pun menilai rencana penerbitan SKB pembubaran Ahmadiyah merupakan produk hukum yang melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan," protesnya.
Gatot juga menyesalkan sikap MUI yang mengeluarkan fatwa tentang SKB ini pun bisa berakibat keresahan dan konflik di tengah masyarakat. "Dengan cepat jamaah Ahmadiyah jadi korban dan pihak yang disingkirkan serta dielimanasi dari Islam mainstream," katanya.
(ern/ern)











































