Menurut Inu, Selasa (10/6/2008), ES akan didampingi pengacara guna mengadukan kasus yang menimpa dirinya.
"Saya akan sediakan pengacara gratis untuk mendampingi dia (ES - red). Saya kan tidak mengerti hukum, jadi saya ajak pengacara yang selama ini membantu saya untuk membantu dia," kata Inu Kencana saat dihubungi detikbandung, Senin (9/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai wisuda, MF diketahui meninggalkan asrama. Maka dari itu ES, Sabtu (8/6/2008) pukul 19 datang ke saya untuk minta bantuan," Kata Inu.
Rencananya hari Selasa nanti, mereka akan membuat BAP terhadap masalah yang menimpa ES. "Saya tidak tahu nanti akan dikenakan pasal berapa. Tapi dari konsultasi kemarin, arahnya merujuk pada kasus penipuan, pemerkosaan, pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan. Kita lihat saja nanti," Katanya menutup pembicaraan. (afz/ern)











































