Demikian disampaikan Kanit Serse dan Narkotika Polresta Bandung Tengah Ipda Ardi Kurniawan di Mapolres, Jalan Ahmad Yani, Minggu (8/6/2008). "Bukan, bukan untuk melaporkan. Dia hanya sekedar konsultasi hukum mengenai peristiwa yang menimpa dirinya," ujarnya.
Menurut pengakuan ES, kata dia, dia mengaku diperkosa di kediaman nenekanya oleh MF. Namun setelah itu hubungan intim itu dilalukan berulang-ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak menuntut apa-apa. Janji tinggal janji. Dia pergi diam-diam. Kalau tidak salah, kenapa dia pergi diam-diam. Saya tidak nuntut apa-apa, tidak minta uang, tidak minta apa pun. Dia janji nikahi saya," ujarnya.
(ern/ern)










































