Menurut Kapolsek Astanaanyar AKP Wahyudin, saat beraksi tersangka berpura-pura meminta rokok dan selanjutnya menodongkan pisau dapur ke korban. "Kemudian tersangka mengambil paksa barang berharga milik korban," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Astanaanyar, jalan Astanaanyar, Rabu (4/6/2008).
Sebelumnya, Jw melancarkan aksi tersebut bersama seorang temannya yang berinisial Jk di Jl. Otto Iskandardinata. Sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, usai melakukan kejahatan itu Jaka berhasil melarikan diri. Mereka mengincar pejalan kaki yang sedang melintas di kawasan tersebut. Dua korban, Wiwi Kartiwi dan Gunawan, kebetulan bertemu para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai mencuri, kedua tersangka kabur. Namun Jw tertangkap warga setelah mendengar teriakan maling dari korban. Mendapat laporan dari warga, petugas pun segera mengamankan tersangka," kata Wahyudin.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dan satu buah walkman. Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polsekta Astanaanyar. "Tersangka melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Seorang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran," ujar Wahyudin.
Tersangka Jw yang merupakan sopir angkot Soreang-Leuwipanjang mengaku baru kali pertama melakukan aksi penodongan. "Saya diajak Jk. Waktu itu Jk menawarkan untuk mencari uang. Tapi malah diajak nodong. Sebelumnya memang kami sempat minum alkohol. Karena pengaruh minuman itu, saya khilaf," sesalnya saat berada dalam jeruji besi.
(afz/afz)











































