Senin (2/6/2008), sekitar pukul 14.00 WIB, kaca kiri belakang mobil Hyundai emas miliknya dibobol sepasang pencuri. Satu buah laptop miliknya pun melayang.
Kejadian ini berawal ketika Adrian yang berniat mengajak rekannya di Jalan Purwakarta, Antapani, Bandung, untuk mengerjakan tugas. Kurang dari lima menit ketika ia keluar dari mobilnya, ia menemukan kaca jendela bagian kiri belakang mobilnya sudah pecah. Berdasarkan gambaran dan keterangan dari dua orang laki-laki yang saat itu berada di dekat mobil di mana ia parkir, ia berusaha menelusuri si pencuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tepat di depan sebuah bengkel di Jalan Jakarta, korban menemukan mereka kembali, tetapi pelaku langsung kabur. Padahal niatnya saat itu sebenarnya ingin berdamai. "Saya waktu itu cuma pingin damai dan kembalikan laptop saya saja," ungkapnya.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku. Akhirnya korban menyerempet bagian kanan belakang motor dan pelaku terjatuh. "Mereka sempat berusaha melarikan diri ke sebuah gang di Jalan Jakarta. Tapi saya berteriak. Satu orang pelaku dapat ditangkap dan dihakimi oleh warga, satu orang lagi melarikan diri," tutur Adrian.
Pelaku yang melarikan diri sempat melempar laptop hasil curiannya di gang. Korban merasa heran dengan laptop yang dicuri, karena sewaktu ia membawa laptop tidak dengan tasnya. Ketika ia buka isi tas ia menemukan Laptop berikut kabelnya terbungkus dengan apik. "Saya curiga saya sudah diincar," katanya.
Seorang pelaku bernama Rm (25) diamankan di Polsek Antapani berikut barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan dalam beraksi. Menurut Kapolsek Antapani AKP H Asral Bakar saat ditemui di ruang kerjanya di Jl. AH Nasution, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. "Kita masih mengembangkan modus dari kasus ini. Untuk saat ini kita masih mengejar satu orang pelaku yang meloloskan diri," ujar Asral.
(ahy/lom)











































