Keinginan para calon jamaah haji yang menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate, agar SK bernomor 451 14/Kep.283-Yansos/2008 tentang penetapan kuota haji kabupaten kota tahun 1429 H/2008 ditunda penerapannya, sebenarnya sudah diakomodir DPRD Jabar.
Seperti dijelaskan Abdul Manan anggota DPRD dari daerah pemilihan Kota Bekasi, dewan sudah mengirim surat pada Jumat (30/5/2008) kepada gubernur untuk menunda pemberlakuan SK. Namun dengan adanya demo ini, DPRD akan melakukan rapat kembali untuk membahas masalah haji pada Selasa (3/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam diskusi bersama anggota dewan di Kantor DPRD Jabar, Senin (2/6/2008), terkuak juga bahwa SK Gubernur Jabar soal kuota tersebut tidak ada tembusannya di DPRD.
"Ini semakin menguatkan bahwa SK ini bisa saja dicabut karena tidak ada tembusan ke anggota dewan. Kami meminta tolong kepada anggota dewan untuk membantu kami untuk mencabut SK tersebut," ujar Ustad Muas, perwakilan calon jemaah haji dari Kota Depok. (lom/lom)











































