"Rencananya kita akan membatasi waktu penggunaan bilboard dari pukul 18.00 WIB - 22.00 WIB atau 23.00 WIB. Ini merupakan instruksi dari pusat (Dirut PLN - Red). Dan biasanya dalam bentuk himbauan kepada pelaku industri periklanan," kata Manager Bidang Komunikasi Hukum dan Administrasi PLN Distribusi Jabar dan Banten, Sumarsono saat dihubungi detikbandung, Minggu (1/6/2008).
Tingginya konsumsi listrik bilboard, diakui oleh Sumarsono kurang sebanding dengan azas efektifitas. Selama ini konsumsi listrik untuk bilboard di wilayah Jabar dan DKI cukup tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































