Izin Bangun Rumah Susun, Developer Pakai Jasa Preman

Izin Bangun Rumah Susun, Developer Pakai Jasa Preman

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2008 14:06 WIB
Bandung - Developer yang dikhawatirkan warga Komplek Sanggar Hurip RT 02 RW 03 Kelurahan Jatisari Kecamatan Buah Batu akan membangun rumah susun, memakai jasa preman untuk meminta izin warga.

Diakui Ketua Forum Warga Sanggar Hurip Rudi saat ditemui di Komplek Sanggar Hurip, Jumat (30/5/2008) dua hari lalu pengembang mendatangi rumah Ketua RT dan meminta menandatangani persetujuan pembangunan tower tersebut. Mereka meminta persetujuan tersebut atas nama warga. Pihak RT pun menolaknya.

Ketika esoknya dikonfirmasi kepada pengembang mereka mengakui bahwa mereka memakai jasa preman. Pengembang yang mengaku pernah menjadi pengembang komplek Sanggar Hurip ini pun tak jelas benderanya.

Sebelumnya, lanjut Rudi, Kamis malam (29/5/2008), pihak pengembang, kecamatan dan kelurahan sudah mensosialisasikan pembangunan tersebut pada warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi warga menyayangkan ketika warga menanyakan tentang perizinan, pihak pengembang hanya menyebutkan mereka sudah mendapat izin dari pemerintah kota tanpa menunjukan bukti.

Warga pun menyesalkan pihak kelurahan dan kecamatan hanya mensosialisasikan pembangunan tower tersebut tanpa meminta izin warga. (ema/ema)


Berita Terkait