Pemilik depot, Darda, kini diamankan di Polresta Bandung Barat, Rabu siang (28/5/2008). Polisi mengamankan barang bukti berupa 120 galon isi, 100 galon kosong, alat cetak label untuk tutup, alat cetak tutup botol, plastik segel, tisu, alat pembersih galon, dan hairdryer.
Menurut salah seorang tetangga, Ujang (30), depot tersebut telah berjalan dua tahun lebih. "Selain isi ulang, yang saya tahu pemilik juga menjual air Aqua galon. Saya engga menyangka itu palsu, karena saya sering lihat ada truk Aqua yang mengantar ke sana," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini