Kasus Konser Maut AACC Mulai Disidangkan

Kasus Konser Maut AACC Mulai Disidangkan

- detikNews
Selasa, 27 Mei 2008 13:09 WIB
Kasus Konser Maut AACC Mulai Disidangkan
Bandung - Kasus konser musik berujung maut di Gedung Asia Africa Culture Centre (AACC) pada 9 Februari 2008 silam, Selasa (27/5/2008), mulai disidangkan di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata. Tiga orang penyelenggara duduk sebagai terdakwa dalam konser maut yang menewaskan 11 penontonnya ini.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Aditya, Herdi, Sugiyana. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arsil Marwan dengan JPU HG Zebua. Sementara ketiga terdakwa tidak didampingi oleh kuasa hukum. Sidang dihadiri oleh rekan-rekan terdakwa.

Konser musik underground kelompok musik Beside pada 9 Februari silam berujung tragedi. Beberapa saat usai konser musik berakhir, ribuan penonton dari dalam yang akan keluar terhadang oleh ratusan penonton dari luar yang memaksa masuk. Terjadi desak-desakan di pintu. Sehingga membuat puluhan penonton pingsan dan 11 langsung tewas di tempat.
(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini